Selasa, 01 Juni 2010

Filsafat Pendidikan

Filsafat Pendidikan
Menurut Dr. Yahya Qahar, filsafat pendidikan adalah filsafat yang bergerak di lapangan pendidikan yang mempelajari proses kehidupan dalam pembentukan watak, menyoroti dan memberikan pandangan tentang:
a. Nilai-nilai yang seharusnya menjadi dasar pendidikan dalam pandangan hidup.
b. Pandangan tentang manusia yang di didik.
c. Tujuan pendidikan.
d. Sistem dan praktek pendidikan (teori pendidikan).
e. Bahan pendidikan.

Menurut Prof. Dr. Hasan, Langgulung dalam bahasannya mengenai filsafat pendidikan diberi definisi sebagai berikut:
1. Filsafat pendidikan adalah penerapan metoda dan pandangan filsafat dalam bidang pengalaman manusia yang disebut pendidikan. Filsafat pendidikan adalah mencari konsep-konsep yang dapat menyelaraskan gejala yang berbeda-beda dalam pendidikan dan suatu rencana menyeluruh dan menjelaskan istilah-istilah pendidikan mengajukan prinsip atau asumsi dasar.
2. Filsafat pendidikan adalah aktivitas pemikiran teratur yang menjadikan filsatat sebagi medianya untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan, mengharmoniskan, menerapkan nilai-nilai dan tujuan yang hendak dicapai.
3. Filsafat pendidikan adalah aktivitas yang dikerjakan oleh pendidik dan filosof-filosof untuk menjelaskan proses pendidikan, menyelaraskan, mengkritik dan merubahnya berdasarkan pada masalah-masalah kontradiksi budaya.
4. Filsafat pendidikan adalah teori atau ideologi pendidikan yang muncul dari sikap filsafat seorang pendidik, dari pengalaman-pengalamannya dalam pendidikan dan kehidupan dari kajiannya tentang berbagai ilmu yang berhubungan dengan pendidikan, dan berdasar itu pendidik dapat mengetahui sekolah berkembang.

Dari uraian diatas, maka filsafat pendidikan merupakan terapan ilmu filsafat terhadap problema pendidikan atau filsafat yang diterapkan dalam suatu usaha pemikiran ( analisa filosofis) mengenai masalah pendidikan.
Dan sebagi ilmu yang merupakan jawaban terhadap problema-problema dalam lapangan pendidikan, maka filsafat pendidikan dalam kegiatannya secara normatif tertumpu dan berfungsi untuk:
1. Merumuskan dasar-dasar dan tujuan pendidikan, konsep hakikat pendidikan dan hakikat manusia, dan isi moral pendidikan.
2. Merumuskan teori, bentuk dan sistem pendidikan yang meliputi; kepemimpinan, politikn pendidikan (penggunaan kekuasaan untuk mendesak kebijakan pendidikan), pola-pola akulturasi dan peranan pendidikan dalam pembangunan bangsa dan negara.
3. Merumuskan hubungan antara agama, filsafat, filsafat pendidikan, teori dan kebudayaan.
(Referensi: Drs. Prasetya, Filsafat Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia,1997, hal: 20-23)

Tidak ada komentar: